Sertifikasi Penceramah Menyerahkan Moderasi Beragama

Palicardo
Menag yaqut kukuh gelar sertifikasi penceramah gandem numuhammadiyah nsa

Jakarta, Pelitanusantara.com Bapak Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menegaskan, dalam rangka penguatan moderasi beragama, maka para Dai dan  penceramah agama akan disertifikasi wawasan kebangsaan.

Selain itu, kompetensi wawasan kebangsaan ini tidak akan bermanfaat jika tidak ada keterlibatan masyarakat, sebab hal ini akan dikembalikan kepada masyarakat untuk memilih da’i mana yang mau di undang.

“Jadi diharapkan masyarakat tidak lagi mengakomodir penceramah yang ngomong jorok, nggak jelas di tempat-tempat ibadah, dan pemerintah serta kita semua harus berusaha untuk memberikan pemahaman atau tambahan wawasan itu kepada dai,” jelasnya.

Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, sertifikasi ini terkait dengan penguatan moderasi beragama melalui kompetensi penceramah. Apalagi, katanya, jaringan stakeholders dari Kementerian Agama yang berasal dari organisasi ke masyarakat agama dan lembaga dakwah cukup luas, dan perlu berkontribusi dalam memecahkan problematika ‘what’.

“Salah satunya dengan melakukan bimbingan kepada para Dai dengan menggandeng peran Ormas Islam dan lembaga dakwah,” ungkap Yaqut dalam Rapat Kerja dengan DPR RI Komisi VIII.

Fasilitas pembinaan ini, untuk meningkatkan kompetensi para Dai dalam menjawab dan merespon isu-isu aktual dengan strategi metode dakwah yang menitikberatkan pada wawasan kebangsaan atau sejalan dengan slogan Hubbul Wathon Minal Iman.

“Pelaksanaan bimbingan teknis kepada para Dai juga sejalan dengan upaya penguatan moderasi beragama yang dicanangkan dalam RPJMN 2020-2024,” paparnya.

Melalui whatapp, Pelitanusantara.com menghubungi salah satu Rohaniwan GBI Rayon 18 yang juga Aktive dalam Pelayanan kesatuan Kota Bekasi, Bapak Barkah Nugroho. Beliau sangat senang menyambut rencana Sertifikasi kompetensi penceramah melalui wawasan kebangsaan, namun tanpa implementasi dari apa yang diceramahkan tentu saja upaya pemerintah yang baik menjadi mubazir, karena iman tanpa perbuatan pada hakekatnya adalah iman yang mati. Lanjutnya, dibutuhkan peran masyarakat untuk memberikan penilaian objektif kepada pemerintah melalui kanal (saluran) informasi terhadap para penceramah yang telah melakukan sertifikasi agar bisa mengkaji ulang sertifikasinya. Semoga upaya pemerintah ini menjadi sarana efektif terhadap kehidupan moderasi beragama kita, ujarnya. (Pst.harts)