Pemda Kabupaten Sleman Canangkan 6 Kalurahan Bersih Narkoba.

yupiterjogja
IMG 20230105 WA0054

SLEMAN- PN NEWS, Pemerintah Kabupaten Sleman mencanangkan 6 Kalurahan sebagai Kalurahan Bersih dari Narkoba (BERSINAR).

Pencanangan ini dilakukan Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo bersama Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa serta Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sleman, bertempat di Pendopo Parasamya Kabupaten Sleman, Kamis (5/1/2023).

Pencanangan Kalurahan BERSINAR disertai dengan deklarasi yang dipimpin oleh BNNK Sleman, sebagai komitmen Kalurahan bersih dari narkoba.

6 Kalurahan BERSINAR diantaranya :
✓Kalurahan Maguwoharjo, Kapanewon Depok.
✓Kalurahan Caturtunggal, Kapanewon Depok.
✓Kalurahan Sinduhardjo, Kapanewon Ngaglik.
✓Kalurahan Sarihardjo, Kapanewon Ngaglik.

✓ Kalurahan Sinduadi, Kapanewon Mlati
✓Kalurahan Tridadi,Kapanewon Sleman.

Pada kesempatan tersebut sambutan Kepala BNNP DIY dibacakan Kepala Bagian Umum BNNP DIY, Setiya Pranata menyampaikan bahwa, pencanangan Kalurahan BERSINAR ini merupakan salah satu sinergi BNN dengan Pemerintah Kabupaten Sleman, dalam mendukung program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) khususnya di wilayah Sleman.

Kepala BNNP DIY Susanto menjelaskan, pentingnya upaya P4GN hingga tingkat Desa /Kalurahan dikarenakan kondisi peredaran narkotika di Indonesia saat ini sangat masif dan terorganisir.

Peredaran narkotika tidak hanya menyasar remaja dan dewasa, tetapi juga merambah kepada anak-anak dengan berbagai modus operandi.

Berdasarkan hal tersebut, Kepala BNNP DIY mengajak seluruh pihak untuk ikut andil dalam pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan narkotika di lingkungannya masing-masing.

Sementara itu, Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo, menyampaikan, dukungannya terhadap seluruh upaya yang dilakukan dalam rangka pencegahan penyalahgunaan narkotika di Sleman.

Lebih lanjut Kustini menjelaskan, dalam memerangi penyalahgunaan narkotika, Pemerintah Kabupaten Sleman terus melakukan berbagai upaya bersifat preemtif, preventif, kuratif dan rehabilitasi, namun demikian Pemerintah tidak mungkin bekerja sendiri dalam melakukan hal tersebut, Pemerintah memerlukan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk dari Kalurahan.

Untuk mengantisipasi merebaknya penyalahgunaan narkoba diwilayah kita, maka seluruh pemangku kepentingan yang ada diwilayah masing-masing dituntut memiliki kepekaan dan kepedulian yang tinggi, ujar Bupati Sleman.

Waspadai setiap ada hal-hal yang tidak biasa, dengan langkah tersebut, maka akan semakin mempersempit ruang gerak dan kesempatan penyalahgunaan narkotika diwilayah ini.

Bupati Sleman berharap dengan dibentuknya Kalurahan BERSINAR masyarakat dapat proaktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba, karena penyalahgunaan dapat dicegah salah satunya lewat kesadaran masyarakat.

Selain itu, dalam kegiatan pencanangan Kalurahan BERSINAR juga dilakukan penandatanganan deklarasi yang dilakukan Kepala BNNK Sleman, Bupati Sleman, Panewu dan Lurah sebagai bentuk komitmen dalam pencegahan penyalahgunaan narkotika di wilayah Sleman.

(Ome)