LEBAK – PN NEWS || Guna menindaklanjuti Program Quick Wins Presisi Kapolri, Bhabinkamtibmas Polsek Bayah Polres Lebak Brigadir Ruston Lumintang menyambagi warga masyarakat desa Pamubulan, kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Senin Pagi (12/12/2022).
“Dalam Hal ini Bhabinkamtibmas Polsek Bayah Polres Lebak Brigadir Ruston Lumintang dalam giat sambang/kunjungan dengan tokoh pemuda dan warga harus mampu memberikan Himbauan dan pesan-pesan kamtibmas, serta sebagai upaya untuk menjalin kerja sama dan kemitraan dengan Polri, sebagai upaya menciptakan situasi kamtibmas khususnya wilayah hukum Polsek Bayah Polres Lebak tetap aman dan kondusif”
“Kegiatan sambang warga binaan tersebut sangat penting dan efektif bisa bertemu langsung dengan warganya sehingga bisa menemukan informasi-informasi yang berkembang di lingkungan masyarakat binaan terkait perkembangan situasi keamanan,
Selain itu kita bisa langsung menyampaikan himbauan-himbauan Kamtibmas, seperti mengajak warga untuk membantu Polri dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat,”ucap Brigadir Ruston
Disamping itu Sesuai Arahan Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan S.I.K. MH, melalui Kapolsek Bayah AKP Sudibyo B Hadi W mengatakan,” Bahwa benar anggotanya telah melaksanakan kegiatan sambang/kunjungan ini, guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan Kondusif,”ujar AKP Sudibyo
“Kapolsek Bayah Polres Lebak AKP Sudibyo B Hadi W menjelaskan kegiatan sambang ini wajib dilakukan oleh Jajaran Unit Bhabinkamtibmas Polsek Bayah Polres Lebak sehingga dapat bersinergi di wilayah binaan, ini perlu dijalin serta dilaksanakan, karena Bhabin merupakan garda terdepan di Kepolisian secara langsung bersentuhan dengan masyarakat
Kita cepat mendapatkan informasi sehingga setiap ada perkembangan sekecil apapun dari kami bisa segera mengatasi sehingga terciptalah kamtibmas yang kita harapkan aman, nyaman dan kondusif,” tukas Kapolsek Bayah.
(Ari)
