SLEMAN – PN News, Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah dalam rangka Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia, bertempat di Hotel Atrium-Jombor, Sleman Selasa, (6/12/2022).
Kustini Sri Purnomo, menjelaskan bahwa koordinasi diperlukan dalam membangun sistem pemerintahan yang bebas dari praktek-praktek korupsi, koordinasi menjadi langkah strategis dalam pencegahan korupsi khususnya di tingkat Kalurahan.
Rapat koordinasi ini menjadi kesempatan bagi perangkat Kalurahan dalam menyamakan persepsi terkait pengelolaan keuangan, tuturnya.
Lebih lanjut, Kustini Sri Purnomo mengingatkan bahwa Perangkat Desa adalah garda terdepan dalam pencegahan korupsi , terutama dalam pengelolaan dana desa.
Bupati Sleman mengingatkan pentingnya transparansi, tertib administrasi serta akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan.
Saya berharap, ujar Kustini Sri Purnomo, untuk setiap Kalurahan dalam mengelola dana Desa dilakukan secara transparan, sehingga setiap aliran dana di Desa dapat optimal dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Sleman, Hery Dwi Kuryanto dalam laporannya menjelaskan, Inspektorat selaku aparat pengawas internal Pemerintah senantiasa melakukan pendampingan yang dilakukan melalui kegiatan pengawasan.
Pendampingan melalui kegiatan pengawasan ini kami harap dapat mewujudkan keuangan desa yang transparan dan akuntabel, ujarnya.
Rakorwasda ini mengusung tema pokok evaluasi atas tindak lanjut Kalurahan terhadap laporan hasil pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat Kabupaten Sleman.
Evaluasi tersebut perlu dilakukan untuk mendapatkan potret atas kondisi masing-masing Kalurahan dalam pengelolaan penyelenggaraan pemerintahan dan memetakan potensi resiko.
Kegiatan Rakorwasda ini diikuti 86 Kalurahan dengan menghadirkan narasumber Adi Gemawan selaku Kepala BPKP Perwakilan DIY, dan Harda Kiswaya selaku Sekretaris Daerah Sleman serta narasumber dari Inspektorat Kabupaten Sleman.(Ome)
