Kumpulkan Para Pemangku Kepentingan, Boedak Saung Gandeng BNN Banten Nyata Perang Terhadap Narkoba

Kefaspelita
IMG 20221021 WA0087

Cimanggu – Perkumpulan Boedak Saung Barokah Putra Mandiri (PBSBPM) bersama Boedak Saung Rescue (BSR), menggelar sosialisasi bahaya penyalahunaan dan peredaran Narkoba di Saung Kiray, Kecamatan Cimanggu, Pandeglang, Kamis 20 Oktober 2022.

Boedak Saung menggandeng Badan Narkotika Nasional atau BNN Banten, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pandeglang, Badan Intelegen Nasional (BIN) Korwil Pandeglang dan Polsek Cimanggu.

Dalam kegiatan yang digelar Beodak Saing itu, Yaya Suriadijaya, selaku Kasi Pengawasan Tahanan dan Barang Bukti (Wastahti) BNN Provinsi Banten mengatakan, dari hasil survei 2019 BNN bersama Universitas Indonesia (UI), didapati sekitar 0,48 persen dari jutaan penduduk Banten terpapar narkotika.

“Mengingat betapa memprihatinkannya kondisi peredaran narkotika dewasa ini, khususnya pada kalangan remaja,” ujarnya.

“Maka mau tidak mau, seruang perang terhadap narkotika harus kita lakukan secara bersama-sama,” katanya.

“Mari kita mulai dari diri kita, selanjutnya mari kita buat Desa Bersih Narkoba (Bersinar), sehingga ada langkah nyata, bahwa narkotika adalah musuh bagi kita bersama,” tegas Yaya dalam paparannya.

Selain BNN Provinsi Banten, Akademisi Universitas Matlaul Anwar (UNMA) Banten M Muamar memaparkan, narkoba sangat berpengaruh terhadap kesehatan. Baik pada tubuh maupun mental.

“Pengaruh narkotika terhadap tubuh maupun mental, jelas sangat berdampak buruk, yang hingga akhirnya membuat masa depan suram, bahkan bisa terjerat hukum, dan yang paling buruk adalah kematian karena overdosis,” ucapnya.

Ketua MUI Kecamatan Cimanggu, Kiyai Yayan Histiabian mengeatakan, Narkoba, atau yang sejenisnya yang dapat memanukan, serta membuat hilangnya kesadaran manusia, hukumnya adalah haram.
Bahkan ditegaskannya pula, Narkoba selain haram dalam agama, juga dilarang peradarannya oleh negara.

Kapolsek Cimanggu, IPTU Dirman menyampaikan, dan Mengajak kepada para Kepala Desa dan Steakholders di Kecamatan Cimanggu untuk bersama-sama berbuat dan perang terhadap narkoba.

“Sesuai amanat dari pimpinan (Kapolres Pandeglang) kami. Diharapkan seluruh stakeholder yang ada, khususnya di wilayah Kecamatan Cimanggu, baik itu MUI, para Kepala Desa, maupun pihak-pihak terkait lainnya yang perduli terhadap lingkungan, untuk terus menjaga dan perangi narkoba,” tuturnya.

“Terlebih, mari kita cegah bersama-sama agar tidak ada peredaran narkoba di wilayah Cimanggu ini,” tegasnya.

( Nena )