Balaraja – Kanit Samapta Polsek Balaraja Polresta Tangerang Iptu Susanto Dan Bripka A. Nawawi melaksanakan kegiatan Patroli Mobile Ketempat atau titik rawan kejahatan guna mencegah gangguan kamtibmas disekitar wilayah hukum Polsek Balaraja, “Rabu, (28/9/2022)”
Kegiatan patroli mobile dilaksanakan siang hari ketitik rawan kejahatan dengan menyisir sepanjang Jl. Raya Serang dan Jl. Raya Kresek daerah hukum Polsek Balaraja Kabupaten Tangerang dengan sasaran para pelaku 3C (Curat, Curas dan Curanmor), kejahatan jalanan, tawuran anak sekolah dan kejahatan lain yang timbul pada ada kesempatan pelaksanaan patroli dilakukan secara dialogis, strong point mobile, memberikan himbauan dan edukasi serta pesan kamtibmas.
Iptu Susanto menjelaskan “Kegiatan Patroli prefentif dengan tujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dari gangguan kamtibmas seperti kejahatan jalanan, Jambret, Begal dan Curanmor” jelasnya”
“Dengan patroli yang diaktipkan kontiyu diwilayah Kabupaten Tangerang, ‘Ikrar ” menyampaikan kepada warga yang melakukan aktivitas untuk selalu waspada dan hati hati serta mawas terhadap kejahatan yang selalu mengintai setiap waktu serta untuk segera pulang ke rumah masing-masing demi mencegah dari kejahatan ” Imbaunya”
Patroli mobile suatu Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkab (KRYD) dengan tujuan mencegah segala bentuk kesempatan para pelaku tindak kejahatan di masyarakat khususnya pada waktu berpeluang pelaku melakukan aksi… “ujarnya”
*”( Nena )”*
