TRENGGALEK – Semenjak keluarnya Ijin Usaha Produksi (IUP) PT Sumber Mineral Nusantara (SMN), gejolak penolakan dari berbagai kalangan di Kabupaten Trenggalek terjadi, baik melalui media sosial ataupun unjuk rasa secara langsung. Mereka berdalih jika penambangan dilakukan akan menyebabkan bencana dan menyengsarakan masyarakat terdampak, serta hanya akan menguntungkan kelompok pihak tertentu.
Berbeda dengan kelompok yang menolak tambang, Bahroji ( 45), warga Desa Bogoran, Kecamatan Kampak, Kabupaten Trenggalek menyatakan, “Saya justru mendukung dengan adanya pertambangan di wilayah Trenggalek, asalkan bisa dikelola sesuai prosedur yang berlaku berdasarkan perundang-undangan Negara Republik Indonesia. Dengan adanya investasi tambangan tentu akan membuka investasi-investari yang lain di Bumi Minal Sopal. Investasi itu selanjutnya akan membuka peluang tenaga kerja terbuka lebar.”
Hal ini diungkapkan oleh Bahroji, warga Desa Bogoran, Kecamatan Kampak, Kabupaten Trenggalek saat pelitanusantara kunjungi ke kediamanya, Jum’at 2/9/2022.
Pria parobaya itupun menjelaskan, “Sebenarya saat ini kita semua tahu bagaimana kondisi ekonomi masyarakat pasca pandemi covid 19 sangat memprehatinkan. Melihat kondisi tersebut, saya terketuk untuk ikut ambil bagian dalam menyikapi permasalahan. Salah satu potensi yang ada dan nyata di daerah kami adalah tambang emas, yang kebetulan telah dilakukan kajian dari sisi kelayakan berdasar hasil kajian (Exsplorsi) oleh PT SMN. Kalau hasil kajianya bagus mengapa itu tidak kita manfaatkan untuk kemaslakatan.”
“Walaupun di satu sisi banyak penolakan sebenarnya banyak masyarakat yang setuju. Terbukti saat kami berkunjung kebeberapa warga, khususnya daerah terdampak langsung seperti Desa Karangrejo dan Desa Ngadimulyo yang setuju namun mereka enggan menyuarakan dukungan terhadap penambangan.”
“Dari situlah saya dan kawan-kawan memandang perlunya sebuah wadah yang menaungi saudara-saudara kita yang setuju dengan tambang. Wadah tersebut berpungsi untuk menyampaikan aspirasinya terhadap pemerintah. IUP yang sekarang terbit yang dikeluarkan pemerintah dan syah menurut peraturan. Tentu hal ini membuat pemerintah tidak boleh sepihak dalam menampung aspirasi. Pendukung atau penolak itu semua warga trenggalek, yang harus diberi ruang yang sama untuk berekspresi dan berpendapat. Pemerintah mempuyai tanggungjawab memberikan edukasi positif terhadap kedua belah pihak agar tidak terjadi konflik sosial.”
Saat pelitanusantara singgung soal isu dampak yang selama ini berhembus di masyarakat Bahroji memaparkan, “Saya yakin jika pemerintah telah memberikan ijin tentunya semua proses telah dilalui oleh pihak perusahaan. Tentu selama penambangan dijalankan sesuai aturan dan mekanisme yang benar dampak negatip itu akan teratasi. Mengapa kita takut terhadap sesuatu yang belum pasti ? Yo ojo disiki kerso (jangan mendahului kehendakNya).”
Bahroji, juga menambahkan, “Memang selama ini isu yang berkembang jika nanti ditambang akan kekeringan, karena serapan air kanvas bawah tanah tidak bisa menyerap air karena bumi di atasnya dikeruk. Bagi saya itu teori yang tidak bisa dilihat dengan mata telanjang. Negara ini memiliki banyak ahli yang mumpuni, dan saya meyakini mereka bisa mengatasi hal itu. Kemudian juga banyak yang mengatakan kasihan anak cucu kita tiga puluh tahun kemudian, saat bumi ini telah dirusak pasti akan menderita, Alloh itu Maha Pemurah dan Maha Pengasih tidak usah kwatir, jika tidak dimulai dari sekarang anak cucu nanti akan lebih menderita.”
Saat awak media menanyakan yang memotipasi dirinya setuju dengan tambang, Bahroji dengan lantang dan tegas menjawab, “Semua ini murni keluar dari diri saya pribadi, ditambah ternyata banyak di antara masyarakat khususnya di wilayah terdampak langsung yang setuju dengan pertambangan. Tolong jangan diplintir jika kami dan teman-teman yang setuju ini mendapat sesuatu dari pihak yang mau nambang. Itu salah besar dan saya siap bersumpah jika saya dan teman-teman mendapat sesuatu. Saya Muslim dan juga NU.”
(mj pelitanusantara.com)
