Monitoring Arus Wisata agar sesuai ketentuan  INMENDAGRI No.38 Tahun 2022 di wilayah Cinangka Serang

Kefaspelita
IMG 20220820 WA0335

Cinangka ~ Dalam rangka Impelementasikan Ppkm Level 1 di Kec.cinangka Kapolsek Cinangka Memeritahkan personil polsek cinangka agar selalu monitoring tempat-tempat wisata memberikan masker kepada tamu/pengunjung wisata Cinangka agar terhindar dari penularan virus Corona. Sabtu (20/08/2022).

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro, yang saat ini diwakili oleh Kapolsek Cinangka Polres Cilegon Polda Banten AKP Agustian S.H, M.M, saat dikonfirmasi di tempat terpisah menjelaskan bahwa dalam rangka Ppkm Level 1 Kabupaten Serang Polsek Cinangka berupaya untuk menekan adanya penyebaran Covid-19.

( Nena )