LEBAK,-Kanit Unit Reskrim IPDA Agus Suritno.SH, dan Kanit Bimas AIPTU Purwanto.SH melaksanakan giat kunjungan dalam rangka memberikan pembinaan dan penyuluhan hukum dengan Kades Nameng Ismail Hamdidi serta Sekdes Nameng Hasanudin yang berkaitan dengan Program Pembangunan yang di laksanakan oleh pemerintah Desa yang bersumber dari Anggaran Desa di Desa Nameng. Kamis (4/8/2022)
Kedatangan kanit Bimas dan Kanit Unit Reskrim Polsek Rangkasbitung di sambut baik oleh Kades dan Sekdes Nameng di kantor Desa Nameng, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan.S.I.K.,M.H, melalui Kapolsek Rangkasbitung AKP Pipih Iwan Hermansyah.SH, mengatakan.
“Kanit Reskrim bersama Kanit Unit Reskrim Polsek Rangkasbitung Polres Lebak,melaksanakan kegiatan pembinaan dan penyukuhan hukum kepada Kades dan Sekdes di Desa Nameng terkait program pembangunan yang di laksankan oleh penerintah Desa, yang bersumber dari anggaran Dana Desa.
“Selain itu Kanit Bimas dan Kanit unit Reskrim Polsek Rangkasbitung memberikan himabuan dan edukasi Kamtibmas kepada Kades dan Sekdes Desa Nameng, agar senantiasa menjaga kondusifitas serta keamanan di wilayah nya masing-masing,” ujar Kapolsek Rangkaabitung.
( Nena )
