Stop Pungli Dan Premanisme, Bhabinkamtibmas Polsek Ciwandan Pasang Spanduk Himbauan

Kefaspelita
IMG 20220728 WA0033

Cilegon – Guna Mempersempit Ruang Pungli dan Mencegah Tindakan Pungli Bhabinkamtibmas Polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten Memasang Spanduk Dan Melaksanakan Himbauan Serta mensosialisasikan tentang sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli) Kepada Warga Masyarakat Binaannya, Selasa (26/07/2022).

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro Yang diwakili Kapolsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten KOMPOL Rifki Seftirian Yusuf Mengatakan Bhabinkamtibmas Polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten Kali ini Memasang Spanduk dan menjelaskan kepada Masyarakat tentang apa saja yang masuk dalam kategori pungutan liar serta menjelaskan sanksi – sanksi hukumannya kepada masyarakat, untuk masyarakat tidak jadi pemberi maupun penerima karena sama–sama melanggar hukum, ungkapnya.

Memberikan Himbauan dan mensosialisasikan kepada masyarakat ini adalah Salah satu kegiatan pokok Bhabinkamtibmas dalam upaya menjalin hubungan emosional antara masyarakat dan Polisi Khususnya Bhabinkamtibmas dan dengan adanya hubungan emosional tersebut, diharapkan peran serta masyarakat dalam kamtibmas akan meningkat, ungkapnya.

Kapolsek Berharap kepada masyarakat apabila menemukan praktek pungli dan premanisme di lingkungan nya agar segera hubungi Bhabinkamtibmas Kelurahan masing-masing atau dapat menghubungi Call Center 110, imbuhnya.

Kita saat ini sedang gencar memberantas saber pungli (sapu bersih pungutan liar), kami juga meminta kerjasama warga apabila mendapati pungutan liar atau tidak resmi baik dari lingkungan kami (kepolisian) maupun lainnya untuk dapat dilaporkan, tutupnya.

( Nena )