LEBAK – -Bhabinkamtibmas Polsek Rangkasbitung Polres Lebak BRIPKA Juremi, mendampingi pegawai PLN dan PJKA Sosialisasikan pembongkaran rumah warga masyarakat dan pemutusan aliran listrik di kampung Pasir Sukarakyat, Kelurahan Muara Ciujung Timur, Kecamatan Rangkasbitung, yang terdampak pengembangan Stasiun Rangkasbitung.Jumat (22/7/2022)
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan.S.I.K., M.H, melalui Kapolsek Rangkasbitung AKP Pipih Iwan Hermansayah.SH, membenrakan bahwa anggota Polsek Rangkasbitung Bhabinkamtibmas mendampingi pegawai PLN dan pegawai PJKA untuk memutus aliran listik di rumah warga yang terdampak pengembangan Proyek Stasiun Rangkasbitung.
“Benar hari ini anggota Polsek Rangkasbitung telah mendampingi pegawai PLN dan Pegawai PJKA untuk memutus aliran listrik yang ada di rumah warga yang terdampak pengembangan Stasiun Rangkasbitung.
“Selain itu Bhabinkamtibmas juga memberikan arahan kepada warga masyarakat di lokasi pengembangan Stasiun untuk senantiasa menjaga kondusifitas dan keamanan serta warga di himbau untuk mengikuti arahan dan anjuranpemerintah terkait pembongkaran dan pemutusan jaringan listrik PLN,” Tutup Kapolsek Rangkasbitung.
( Nena )
