TRENGGALEK – Dalam pembahasan Laporan Pertanggungjawaban Bupati atas APBD tahun anggaran 2021, Komisi II DPRD temukan banyak persoalan dan menyoroti etos kerja aparatur sipil negara (ASN) disejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), dalam pengelolaan APBD, dinilai tidak sejalan dengan RPJMD dan Visi-Misi Bupati Terpilih. Berdasar keterangan Ketua Komisi II DPRD Trenggalek Mugianto, usai pimpin Rapat di ruang Banmus, Selasa, 12/7/2022
Dalam keterangan pers Mugianto, yang juga sebagai Politisi Partai Demokrat menyampaikan, dari target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), pelaksanaan kegiatan masih banyak ditemukan target kegiatan yang tidak tercapai. Hal itu dinilai karena faktor etos kerja ASN sendiri yang kurang maksimal. Permasalahan ini menjadi tanggungjawab para leader, terutama Kepala Dinas di masing-masing OPD.
“Bahkan Kepala Daerah dalam hal ini Bupati bersama Kepala Dinas harus bisa mengontrol pegawainya atau staf masing-masing pada satuan kerja mereka sejauhmana kinerja mereka, kenapa semua itu terjadi,” ungkap Kang Obeng sapaan akrabnya.
Lebih lanjut Ketua Komisi II DPRD, menyampaikan, terkait capaian kinerja yang jauh dari harapan ini, pihaknya juga pertanyakan Etos kerja para ASN dalam melaksanakan perencanaan seperti apa. Pasalnya, dari target RPJMD, masih banyak kegiatan yang tidak tercapai. Disisi lain, semua target, baik pendapatan maupun serapan belanja juga kurang maksimal. Bahkan, hampir semua OPD, perencanaan gaji pegawai dan tambahan penghasilan juga dinilai overload, sehingga turut menyumbangkan SILPA yang cukup pantastis besar.
Kang Obeng juga menambahkan, menurutnya, “sesuai LPJ bupati tahun anggaran 2021, postur pengelolaan APBD Trenggalek, dinilai tidak sejalan dengan RPJMD dan Visi-Misi Bupati. Mengapa demikiyan karena, pengelolaan APBD diduga tidak Fokus untuk menyelesaikan Persoalan yang terjadi di lapangan. Hal ini diduga akibat dari Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada di masing masing OPD kurang Mampu menterjemahkan RPJMD dan Visi-Misi Bupati,” jelasnya
Mengacu dari kejadian yang berjalan dibeberapa OPD menunjukan, APBD Trenggalek tidak pro rakyat, akan tetapi justru pro ASN. Hal ini mengisyaratkan jika Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Tidak Konsisten dengan RPJMD, dan Visi-Misinya sendiri yang bisa berdampak terhadap kerugian masyarakat.
(mj pelitanusantara.com)
