Dampak Pandemi Masih Berpengaruh Terhadap tidak Tercapainya Target PAD

Kefaspelita
IMG 20220713 WA0101

TRENGGALEK – Komisi II DPRD Kabupaten Trenggalek menggelar Rapat Pembahasan Laporan Pertanggung Jawaban Keuangan oleh Bupati atas pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021, bersama OPD terkait. Komisi II yang membidangi ekonomi dan keuangan fokus menyoroti adanya target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang belum terpenuhi di Tahun Anggaran 2021. Pernyataan itu disampaikan oleh Mugiyanto selaku Ketua Komisi II DPRD, Selasa 12/7/2022.

Adapun target  Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Trenggalek tahun 2021 sebesar Rp 256.928.432.907,00 sedang realisasi PAD tahun 2021 sebesar Rp 233.490.679.200,57 (atau realisasi sebesar 90,88%).

Atas kondisi tersebut, Ketua Komisi II DPRD Mugiyanto yang akrab disapa Kang Obeng dalam keterangan pres menyampaikan, “dari hasil klarisipikasi dengan OPD terkait masih banyak kita temukan target OPD yang masih dibawah 50 persen diantaranya pajak reklame, pajak parkir termasuk pajak tanah,” jelas Kang Obeng.

Masih lanjut dari Kang Obeng, agar hal seperti ini tidak terus menerus berlanjut maka kami tekankan terhadap seluruh OPD terkait untuk lebih bekerja keras utamanya dari pihak pariwisata dan sumber restribusi-restribusi yang lain. Dari masing-masing OPD saat diklaripikasi hal itu terjadi (tidak tercapai)  karena dalam beberapa tahun terakhir kita dilanda pandemi. Kendati demikian kita juga tidak akan menyerah begitu saja agar keterpurukan ini tidak berkelanjutan. Akan tetapi kita tetap lebih mengarah terhadap potensi yang ada untuk digarap sehingga PAD lebih meningakat ditahun 2023 nanti.


Kang Obeng juga menambahkan, “potensi itu sebenarnya sudah ada termasuk pasilitasnya dalam bentuk Perda utamanya seperti Pantai Cengkrong, Pantai Mutiara termasuk Konang Panggul dasar untuk menarik restribusinya itu sudah ada, akan tetapi dari pihak OPD sendirilah yang belum mau mengelola dengan baik, itu salah satu persoalanya,” pungkasnya.

(mj pelitanusantara.com)