Lakalantas Di Ciruas Serang, Seorang Pengendara Motor Meninggal Di TKP

Kefaspelita
IMG 20220629 WA0239

SERANG – Telah terjadi Laka Lantas antara kendaraan R2 (sepeda motor) Honda CB150 Nopol  A-6171-EK dengan kendaraan R2 Honda Revo Nopol A -5682- EA di Jalan Pertigaan Ranjeng Menuju Ke BCP tepatnya di Kp. Ranjeng Ds. Ranjeng Kec. Ciruas Kab. Serang. Selasa (28/06/2022) pukul 21.30 WIB.

Akibat kecelakaan tersebut Pengendara Kendaraan R2 honda CB 150 Nopol : A-6171-EK meninggal di TKP Akibat lupa parah di kepala, sedangkan pengendara dan yang diboncengnya motor R2 Honda Revo Nopol.: A-5682-EA mengalami luka luka.

Menurut Kapolsek Ciruas *Kompol Hasan Khan, SH*, menyampaikan Kronologis kejadian tersebut berdasarkan laporan Petugas Polsek Ciruas dari keterangan saksi saksi di TKP bahwa Ketika kendaraan spd motor Honda Revo Nopol.: A-5682-EA dikendarai nama KDH (inisial) membonceng Nama FIN (inisial) sebelum kejadian di duga berjalan dari arah Pertigaan Ranjeng Menuju ke Perum BCP tiba di tempat kejadian terjadi serempetan dengan kendaraan Sepeda motor Honda CB150 Nopol : A-6171-EK di Kendarai Nama C (inisial) yang berjalan dari arah Berlawanan.

Setelah terjadi serempetan kendaraan sepeda Motor honda CB150 Nopol. A-6171-EK menabrak tembok pagar Sehingga terjadilah kecelakaan lalu lintas. Akibat dari kejadian tersebut kedua kendaraan mendapat kerusakan dan Korban bernama CHANRI Meninggal dunia di TKP. Dan nama KHAIRUL DWI HAKIKI dan Nama FAHTI IBNU NABIL mengalami luka luka semua di bawa ke RS Hermina Ciruas.

Kini Para korban telah dirawat di Rumah Sakit Hermina Ciruas, adapun barang barang bukti : 1 (satu) unit Kendaraan R2. Honda CB150 Nopol: A-6171-EK dan 1 (satu) unit Kendaraan R2  Honda Revo Nopol : A 5682 EA, telah diamankan di Mapolsek Ciruas dan memeriksa keterangan para saksi lebih lanjut dan mengamankan TKP. Pungkas Kapolsek Ciruas *Kompol Hasan Khan, SH*.

( Nena )