Polsek Rangkasbitung Patroli dan Monitoring Tempat Pelayanan Umum

Kefaspelita
IMG 20220622 WA0065

LEBAK – Polsek Rangkasbitung Polres Lebak, melaksanakan giat patroli dan pengecekan prokes di tempat pelayanan umum,sekaligus memberikan himbauan prokes ke warga masyarakat di kantor pelayanan umum FIF Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.Rabu (22/06/2022).

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh anggota Polsek Rangkasbitung BRIPKA Wahyu.ZJ.

Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan.S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Rangkasbitung Polres Lebak AKP Pipih Iwan Hermansyah.SH, membenarkan bahwa anggota Polsek Rangkasbitung melaksanakan giat pengecekan prokes ditempat pelayanan umum untuk mencegah penyebaran virus covid-19,dan benar pelayanan umum telah menerapkan prokes yang ketat.

“Kegiatan tersebut di laksanakan untuk mencegah penyebaran covid-19, anggota Polsek Rangkasbitung Polres Lebak terus berikan edukasi dan himbauan prokes ke warga masyarakat yang ada di kantor pelayanan FIF,” kata Kapolsek Rangkasbitung.

Selanjutnya Kapolsek menambahkan bahwa Ini dilakukan guna mengingatkan warga masyarakat bahwa pandemi belum berakhir, tetap gunakan masker dan patuhi protokol kesehatan.

“Kami berharap masyarakat tak abaikan prokes walaupun sudah di vaksin,”tutupnya.

( Nena )