Jakarta, Pelitanusantara.com – Aplikasi pedulilindungi dapat memudahkan masyarakat melakukan registrasi ulang vaksinasi COVID-19 pada berbagai fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes). Dengan begitu, setiap individu dapat melakukan pendaftaran di tempat tinggalnya masing-masing.
“Digunakan untuk melakukan registrasi ulang bagi masyarakat penerima vaksin,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Gerard Plate ketika mengikuti simulasi pemberian vaksinasi di Puskesmas Jurang Mangu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten pada Selasa (12/1/2021).
Peran aplikasi di atas sangat penting dalam memastikan masyarakat mengikuti kegiatan vaksinasi yang diselenggarakan oleh pemerintah melalui fasyankes. Melalui aplikasi ini, masyarakat akan terbantu dalam mengetahui tempat, waktu melakukan vaksinasi dan informasi lainnya.
“Aplikasi milik Kementerian Kominfo dan Kementerian BUMN yang memiliki peran registrasi ulang peserta yang terjadwal melakukan suntik vaksin pertama kali,” katanya.
Begitu pentingnya aplikasi di atas, lanjut Johnny, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk membantu masyarakat yang kesulitan mengakses. Karena, masih terdapat masyarakat yang terkendala dengan akses jaringan maupun gagap teknologi.
Para petugas tersebut, akan siap siaga dalam membantu setiap masyarakat menggunakan aplikasi pedulilindungi pada setiap fasyankes.
Dengan bantuan dari kedua aparat penegak hukum tersebut, maka proses vaksinasi yang dilakukan oleh pemerintah mulai Rabu (13/1/2021) diharapkan akan berjalan lancar.
“Masyarakat yang sulit mengakses secara online, maka akan dibantu secara offline oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas,” pungkasnya.
