Jakarta-Pelita Nusantara.com-Beberapa minggu belakangan ini, Indonesia sedang mengalami kelangkaan minyak goreng dan kacang kedelai. Pada halnya, Indonesia dikenal sebagai Negara dengan produsen Kelapa Sawit dan Crude Palm Oil (CPO) terbesar di dunia. Hal tersebut merupakan sesuatu yang aneh kalau sampai Indonesia mengalami kelangkaan minyak goreng. Menyikapi hal tersebut, Dewan Pimpinan Pusat Majelis Umat Kristen Indonesia (DPP MUKI) berdasarkan hasil kajian Dewan Pakar MUKI menyampaikan Surat Himbauan kepada pemerintah pusat terkait dengan kelangkaan minyak goreng dan kacang kedelai, pada hari Selasa (01/03/2022).
Dalam Surat Edaran tersebut, ada dua hal yang disorot oleh DPP MUKI yaitu kelangkaan minyak goreng dan kacang kedelai.
Adapun beberapa point yang disampaikan oleh DPP MUKI yang berkaitan dengan kelangkaan minyak goreng adalah sebagai berikut:
- Agar Pemerintah segera meninjau kebijakan harga CPO dan Harga Eceran minyak goreng serta memperlancar jaringan distribusi (logistik) dengan memanfaatkan Lembaga yang ada seperti BULOG (Badan Urusan Logistik);
- Agar Aparat Kepolisian R.I. segera mengambil tindakan tegas terhadap para mafia penimbun minyak goreng;
- Agar masyarakat mendukung Pemerintah menjaga keamanan dan ketertiban, terutama membantu aparat Kepolisian R.I. dengan memberikan informasi mengenai mafia penimbun minyak goreng yang dengan sengaja menyusahkan masyarakat; dan
- Agar mengurangi konsumsi minyak goreng hanya untuk keperluan secukupnya sebab dari segi kesehatan mengkonsumsi terlalu banyak minyak goreng yang mengandung banyak lemak dapat menimbulkan kolesterol dan mengganggu kesehatan jantung.
Sedangkan untuk kelangkaan kacang kedelai, DPP MUKI juga menyampaikan beberapa himbauan, yaitu:
- Agar Pemerintah segera mengatasi ketentuan harga kacang kedelai dan memperlancar jaringan distribusi (logistik) dengan memanfaatkan Lembaga yang ada seperti BULOG (Badan Urusan Logistik).
- Agar Pemerintah segera menyusun Regulasi khusus tentang program jangka pendek dan jangka panjang untuk mendorong masyarakat petani untuk menanam kacang kedelai. Dengan demikian secara bertahap Indonesia mengurangi ketergantungan impor kacang kedelai; dan
- Agar Pemerintah Daerah secara intensif memberikan informasi valid di sektor pertanian dimana masyarakat petani dapat memahami lokasi lahan yang cocok untuk tanaman kacang kedelai.
Demikian beberapa himbauan DPP MUKI tersebut kepada pemerintah pusat terkait dengan kelangkaan minyak goreng dan kacang kedelai. (A. L. Malo)
Berikut akan dilampirkan Surat Himbauan dari DPP MUKI tersebut:













