Jakarta – Bisnis spa atau panti pijat menjamur di kawasan BSD Kota Tanggerang dan cukup banyak tempat SPA beroperasi di Golden Bolevad BSD kawasan yang masuk Kecamatan Serpong Utara Tangerang Selatan.
Makin banyaknya panti pijat atau spa di wilayah Tangerang Selatan seharusnya pemerintah setempat khawatir dan lebih giat lagi untuk mengontrolnya apalagi disinyalir di antaranya tidak memiliki izin resmi yang dikeluarkan oleh wilayah Pemkot Tangerang Selatan.
Perlu diketahui menjamurnya, keberadaan spa itu perlu dipertanyakan apakah memberikan kontribusi pada peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) Pemkot Tangerang Selatan ?
Sebab, usaha jenis ini sudah tersebar hampir di setiap kecamatan apalagi, banyak di antaranya dan diduga tidak memiliki izin resmi yang dikeluarkan wilayah Pemkot Tangerang Selatan.
Oleh karena itu untuk meminilasir sejumlah panti pijat dan spa yang terus bertambah dan rawan adanya penyalahgunaan ijin maka tentunya pihak pemerintah setempat seharusnya lebih rutin melakukan kontrol dan operasi rutin yang disinyalir spa juga bisa saja disalah gunakan sebagai tempat yang diduga tempat prostitusi terselubung oleh sebab itu apabila ditemukan adanya usaha yang menyalahi aturan seperti Perda, maka seharusnya dilakukan tindakan tegas tanpa pengecualian. ( Red – Pelitanusantara.com )























