Iklan Tri 1536x254

Namanya Terdata Sebagai Penerima BST, Kepala Lurah Yabansai, Kembalikan?

Img 20241215 Wa0122
Img 20250318 Wa0041
Spread the love

JAYAPURA –  Pelitanusantara.com | Kaget namanya terdata sebagai penerima Bantuan Sosial Tunai (BST), dari pemerintah, kepada warga masyarakat, ditenggah wabah pandemi virus Corona (Covid-19). Kepala Kelurahan Yabansai, Luis Mebri, kembalikan surat BST itu, kepada Dinas Sosial, Kota Jayapura, Papua.

“Saya kaget, ditenggah saya sedang melayani masyarakat sebagai penerima Bantuan Sosial Tunai (BST), dari pemerintah, ditenggah Corona, nama saya ada sebagai penerima BST. Saya kembalikan ke Dinas Sosial,” kata Lurah Yabansai, kepada warrawan, Senin (25/05/2020) di Perumnas 3 Waena, Jayapura.

Ditanya mengapa kembalikan surat BST?, Luis menyebutkan, bahwa sebagai seorang Aparatur Sipil Negara (ASN), dilarang keras menerima bantuan BST itu. Maka saya sebagai ASN penata golongan III-c, dan juga menyandang jabatan sebagai kelapa kelurahan, saya tak pantas menerima BST, saya kembalikan.

“Sesuai aturan, ASN, dilarang keras menerima bantuan BST. Maka saya sebagai ASN penata golongan III-c, dan saya sebagai kelapa kelurahan, saya tak pantas menerima BST, saya kembalikan ke Dinas Sosial,” tegas, Lurah Yabansai itu.

Sekedar diketahui, sikap pengembalian surat tanda penerima BST, yang dilakukan Lurah Yabansai itu, untuk menunjukan bahwa, ketika ada seorang ASN namanya terdata dalam BST, bisa mengikuti sikapnya itu, tuk kembalikan surat BST ke Dinas Sosial. (Richard/pelitanusantara.com)

2 E1742217937328 1024x833
Img 20250327 Wa0101
Iklan Tri 1536x254
error: Coba Copy Paste ni Ye!!