Apakah Bandara Kualanamu Sudah Dijual Kepada Pihak Asing? Inilah Komentar Bambang Priyatno Gunawan

Kefaspelita
IMG 20211208 WA0125

Jakarta – Pelitanusantara.com Sempat beredar opini di media sosial bahwa Bandara Kualanamu dijual ke India oleh pemerintah ” Kata Bambang.

Apakah benar yang dikutip dari Media CNBC dan Berjudul ” BENARKAH BANDARA KUALAMANNU DI JUAL KE INDIA “

Di lansir dari CNBC Indonesia, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) angkat bicara mengenai kisruh pelepasan aset BUMN, Bandara International Kualanamu di Sumatera Utara.

Disebutkan bahwa hal yang dilakukan adalah kerja sama strategis antara PT Angkasa Pura 2 dengan GMR Airports, asal India.” 2 / 12/21.

Perlu diketahui “Proyek Bandara Kuala Namu diperkirakan menelan biaya sekitar Rp 5,9 triliun.

Menurut Bambang dengan dasar inilah  Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menegaskan sebagaimana dalam Pasal 28 F Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyebutkan bahwa setiap Orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh Informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya dan harus di dapat informasinya oleh masyarakat  untuk kebenaran .

Oleh sebab itu keterangan ini harus terus didapat dan diperbaiki dengan profesionalisme yang dimiliki”Jangan sembunyi atas kebenarannya.

Lebih lanjut ” Bambang Priyatno Gunawan sebagai Pemerhati kebijakan publik dan pemerintah menjelaskan“ Infrastruktur itu dibangun pakai uang negara, pakai uang pajak masyarakat atau uang utang yang tentunya masyarakat yang akan membayarnya nanti melalui dari pajak yang masyarakat bayarkan.

Dan menurutnya, pengelolaan bandara dan pelabuhan yang berlaku di dunia terkait dengan dua hal utama, yakni otoritas negara dan bisnis dan “Adanya otoritas negara membuat pengelolaannya tidak boleh diserahkan kepada pihak asing.

Dan harus dipahami semua Undang-Undang (UU) dalam bidang perhubungan, baik di penerbangan, pelayaran, kereta api, dan angkutan jalan itu tidak diperkenankan asing mengelola lebih besar dalam pelayanan publiknya.

Bambang menambahkan terkait Bandara Kualanamu apabila sudah menyangkut pelepasan saham itu berarti sudah penjualan aset bukan lagi joint operation.

Bagi yang paham korporasi, jika sudah menyangkut pelepasan saham itu berarti sudah penjualan asset – bukan lagi Joint Operation.

Joint Operation adalah para pihak memasukkan modal utk mengelola fasilitas dan berbagi laba sesuai kesepakatan dan tidak ada perpindahan saham”Jelasnya.

Oleh sebab itu ” Bambang sangat prihatin apa yang telah dilakukan oleh Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang dimana terus melakukan efisiensi dan Perlu disampaikan sampai saat ini,telah ditutup 74 anak dan cucu perusahaan BUMN telah ditutup dengan dalih efisiensi ” tutupnya.(***)