LSM KCBI menduga Perusahaan PT. DWI tunggal Asal-asalan Melaksanakan Pembangunan Gedung Sekolah Di Wilayah Nias Barat

Img 20211009 Wa0124
Spread the love

Nias barat  – Pelitanusantara.com Pembangunan sekolah Diwilayah Kepulauan kabupaten nias barat yang bersumber dari dana anggaran kementerian Pendidikan Anggaran tahun 2021 yang Di kelola oleh Perusahaan PT. DWI tunggal Dengan Nilai kontrak 122 milyar xxx… Di mana anggaran pembangunan gedung sekolah itu diseluruh kepulauan Nias sumut.

Sayangnya Di setiap sekolah Tidak dibuat papan infornasi Menunjukkan berapa anggaran di setiap lokasi pembangunan tetapi yang di lengketkah hanya biaya global saja.

Sehingga di duga PT. DWI Tunggal tidak terbuka informasi biaya pembangunan di setiap sekolah yang di kerjakan di duga telah melanggar undang-undang no.14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi

Sesuai informasi yang di himpun berbagai media dari sumber yang tidak di tulis namya dilapangan menyampaikan. Bahwah Pembangunan sekolah di nias barat ini melalui anggaran kementerian pendidikan Republik ibdonesia itu yang di kerjakan PT. DWI tunggal asal-asalan kenapa sumber mengatakan itu.,salah satu contoh.” Pembangunan SD Hilifaoge didesa tiga serangkai, kecamatan lahomi.pengamatan masyarakat setempat bahan material di duga tidak sesuai yang seharusnya bahan materiak batu kali, tetapi yang ada dilapangan di digunakan buruh kerja di pembangunan SD hilifamaoge itu Batu kali campur lumpur apa tidak melanggaran aturan PT. DWI tunggal menggunakan bahan material itu di pembangunan sekolah tersebut tutur warga kepada media, pada tanggal 04/10-2021

Media ini meneruskan konfirmasi kepada konsultan pengawas kegiatan Pembangunan SD Hilifamaoge kecamatan lahomi kabupaten nias barat Yang tidak di sebut namanya itu iya memaparkan bahwa, di dalam RAB sebenarnya yang digunakan seharuskan bahan material di pembangunan gedung sekolah maupun TPT di SD Hilifamoge ini adalah pasir urut, dan batu kali, namun saya tidak tau kenapa beda yang ada di scrab itu dgn yang ada di lapangan. ini adalah batu kali campur lumpur, itu sudah jelas melanggar aturan yang telah ditentukan oleh pemerintah pusat, sehingga bisa menimbulkah ketidak kokohan bangunan di sekolah ini.

Di lanjutkan ketua P2T albertus/Nitolo daeli manyampaikan dengan tegas apa bila PT DWI tunggal Tidak Memenuhi semua yang ada di RAB pembangunan SD Hilifamaoge tersebut saya sebagai ketua P2T Desa tiga serangkai melaporkan ke pihak penegak hukum dengan Bersama LSM KCBI wilayah Nias Barat. Jangan PT. DWI tunggal tersebut.karna lebih mementingkan ke untungan di bandingkan kekokohkan pembangunan sekolah SD Hilifamaogeni ,ungkapnya dengan kesal.

Ketua LSM KCBI kabupaten Nias Barat Sabar Halawa Angkat bicara mengatakan.’Bahwa dengan Temuan ini akan menyurati Pihak PT. DWI Tunggal Dan kepada Kajari Gunung Sitoli Dan juga mengirimkan surat somasi, Supaya Kegiatan PT. DWI Tunggal ini Di Evaluasi kembali Sehingga Masyarakat nias barat bisa memanfaatkan bantuan pemerintah pusat itu melalui pembangunan gedung sekolah Dengan seutuhnya. ( Donny Goeltom)

Tinggalkan Balasan

error: Coba Copy Paste ni Ye!!