POLSEK PAMARAYAN POLRES SERANG BUBARKAN KEGIATAN TURNAMEN SEPAK BOLA DI DESA PUDAR KECAMATAN PAMARAYAN

Palicardo
IMG 20210912 WA0173

 

Pelitanusantara.com PAMARAYAN Serang, 12 September 2021 | Polsek pamarayan polres serang bubarkan kegiatan turnamen sepak bola di kampung pabuaran desa pudar kecamatan pamarayan kabupaten serang. Minggu (12/09/2021).

Pembubaran kegiatan acara turnamen sepak bola ini dilakukan karena bisa berpotensi mengundang kerumunan, sehingga dapat me-nimbulkan cluster baru penyebaran covid-19.

Kapolsek Pamarayan AKP. MULJADI, S.H. Meng-himbau kepada masyarakat “dimasa pandemi dan PPKM ini untuk mematuhi aturan yang berlaku saat ini,untuk tidak mengadakan kegiatan yang bisa berpotensi menimbulkan kerumunan.Pihak kepolisian pun sampai dengan saat ini tidak mengeluarkan izin keramaian untuk kegiatan masyarakat dalam bentuk apapun”. Ungkapnya

Kegiatan pembubaran ini dilakukan oleh petugas secara humanis,dengan memberikan pemahaman kepada panitia turnamen.dan setelah diberi pemahaman oleh petugas, panitia turmanen pun menerimanya untuk tidak melanjutkan kegiatan turnamen sepak bola tersebut. ( Nena.M )