“21 Tahun GSKI Pokok Anggur Bekasi, SEBUAH JEJAK KASIH TUHAN”

Palicardo
Img 20190530 072054
Spread the love

Pelitanusantara.com | Bekasi, 30 Agustus 2020 | KELUARGA GSKI POKOK ANGGUR BEKASI TAHUN KE 21, Sebuah Jejak Kasih Tuhan Bagi GerejaNya.

Keluarga adalah unit terkecil dari sebuah masyarakat yang terdiri atas kepala keluarga dan beberapa orang yang terkumpul dan tinggal di suatu tempat di bawah suatu atap dalam keadaan saling ketergantungan. Bahwa Keluarga itu juga merupakan unit terkecil dalam sebuah masyarakat yang terdiri dari suami istri; atau suami, istri dan anaknya; atau ayah dan anaknya (duda), atau ibu dan anaknya (janda).
Menurut Salvicion dan Ara Celis (1998) di dalam keluarga terdapat dua atau lebih dari dua pribadi yang tergabung karena hubungan darah, hubungan perkawinan atau pengangkatan keluarga di dalam satu rumah tangga, berinteraksi satu sama lain dan di dalam perannya masing-masing dan menciptakan serta mempertahankan suatu kebudayaan (Salvicion dan Ara Celis,Psikologi Sosial, Jakarta: Erlangga, 2003).
Ada dua macam bentuk keluarga dilihat dari bagaimana keputusan diambil, yaitu berdasarkan lokasi dan berdasarkan pola otoritas.
Berdasarkan lokasi
Adat utrolokal, yaitu adat yang memberi kebebasan kepada sepasang suami istri untuk memilih tempat tinggal, baik itu di sekitar kediaman kaum kerabat suami ataupun di sekitar kediamanan kaum kerabat istri;
Adat virilokal, yaitu adat yang menentukan bahwa sepasang suami istri diharuskan menetap di sekitar pusat kediaman kaum kerabat suami;
Adat uxurilokal, yaitu adat yang menentukan bahwa sepasang suami istri harus tinggal di sekitar kediaman kaum kerabat istri;
Adat bilokal, yaitu adat yang menentukan bahwa sepasang suami istri dapat tinggal di sekitar pusat kediaman kerabat suami pada masa tertentu, dan di sekitar pusat kediaman kaum kerabat istri pada masa tertentu pula (bergantian);
Adat neolokal, yaitu adat yang menentukan bahwa sepasang suami istri dapat menempati tempat yang baru, dalam arti kata tidak berkelompok bersama kaum kerabat suami maupun istri;
Adat avunkulokal, yaitu adat yang mengharuskan sepasang suami istri untuk menetap di sekitar tempat kediaman saudara laki-laki ibu (avunculus) dari pihak suami;
Adat natalokal, yaitu adat yang menentukan bahwa suami dan istri masing-masing hidup terpisah, dan masing-masing dari mereka juga tinggal di sekitar pusat kaum kerabatnya sendiri .
Berdasarkan pola otoritas
Patriarkal, yakni otoritas di dalam keluarga dimiliki oleh laki-laki (laki-laki tertua, umumnya ayah)
Matriarkal, yakni otoritas di dalam keluarga dimiliki oleh perempuan (perempuan tertua, umumnya ibu)
Equalitarian, yakni suami dan istri berbagi otoritas secara seimbang.


Keluarga dalam pandangan Kristen adalah persekutuan hidup antara ayah, ibu, dan anak-anak yang telah percaya dan menerima Yesus Kristus sebagai Tuhan dan Juruselamat secara pribadi serta berusaha untuk meneladani hidup Yesus dengan segala ajaran-ajaranNya dalam kehidupan sehari-hari.
Keluarga Kristen harus menjadi tempat yang paling aman untuk berteduh saat ada badai kehidupan. Barangkali orang lain sering tidak memahami kesulitan hidup yang kita rasakan tetapi di dalam Keluarga Kristen kita bisa mendapat perhatian dan perlindungan karena ikatan kasih.
Keluarga Kristen juga merupakan tempat untuk mentransfer nilai-nilai kehidupan Kristen bagi setiap anggota keluarga dan saling belajar hal yang dianggap baik bagi keluarga tersebut. Keluarga Kristen sejati bukanlah menjadi tempat munculnya permasalahan tetapi justru sebaliknya, yaitu merupakan tempat penyelesaiannya setiap permasalahan yang muncul. Sebab tidak ada keluarga yang tidak menghadapi permasalahan, misalnya, hubungan suami istri, masalah yang dihadapi anak, dan masalah ekonomi. Keluarga Kristen harus mampu menjalani kehidupan yang ideal.
Kasih di antara suami dan istri atau di antara orang tua terhadap anak-anak harus berkembang secara terus-menerus tanpa henti (1 Korintus 13:4-7).
Kasih mencakup komitmen, perhatian, perlindungan, kesetiaan, tanggung-jawab pemeliharaan. Kasih yang terus-menerus diungkapkan dalam perbuatan nyata, saling berkomunikasi dan berelasi.


Ketiadaan kasih diantara keluarga akan berakibat menggangu hubungan dan akan merusak relasi satu dengan yang lain hingga berakhir pada kehancuran.
GSKI POKOK ANGGUR BEKASI, berangkat dari sebuah misi gereja untuk memelihara umat dalam sebuah lokasi, yaitu Dukuh Zamrud, Kecamatan Mustika Jaya Bekasi.
21 Tahun lalu merupakan perumahan yang dikerjakan oleh sebuah konsorsium dengan asumsi keluasan sebuah kota yang mandiri. Namun oleh karena ada krisis moneter tahun 1998, maka terdampak pula apa yang telah dirancangkan itu. GSKI Pokok Anggur Bekasi sebelumnya adalah merupakan Pos PI. GSK. (Gereja Sidang Kristus) yang telah didewasakan gereja induk oleh sinode GSK.
GSK Bekasi, pernah mengajukan tanah fasos-fasum kepada pengembang, namun arahan pengembang adalah agar meminta kepada pemerintah dalam hal fasos-fasum tersebut. Sementara kami coba berproses, tanah tersebut telah dialokasikan kepada umat Islam untuk Mesjid Al-Mabrur. Akhirnya, kami membeli sebuah rumah tinggal yang kami anggap sangat strategis untuk kami dapat memfasilitasi umat agar dapat berbakti kepada Tuhan. Setelah 6 tahun kami berbakti di salah satu Blok dari perumahan Dukuh Zamrud, tepatnya di Blok i 1 No. 9, kami mengalami resolusi. Tidak dapat kami terima perlakuan tidak adil dari masyarakat yang menurut kami sangat arogan itu, tetapi apa daya? Kasih mengajar kami untuk memaafkan semua orang yang menganiaya kami (Matius 5:44 Tetapi Aku berkata kepadamu: “Kasihilah musuhmu dan berdoalah bagi mereka yang menganiaya kamu.”).
Pasca resolusi tersebut, kami diarahkan untuk beribadah di Ruko Blok S. Dengan restu mereka (RT., RW., Lurah, Camat, dan semua bertandatangan termasuk DPRD Kota Bekasi) kami beribadah di Ruko dengan cara menyewa. Sebenarnya kami sudah siap untuk membeli Ruko sebagai tempat ibadah dengan dana dari rumah ibadah yang kami jual, namun tidak ada Ruko yang di jual. Dengan amat terpaksa kami kontrak hingga 10 tahun dengan dana yang ada tersebut.
Tahun 2014 kami membeli tempat ibadah di Ruko yang kami gunakan saat ini karena Ruko yang kami kontrak itu di jual oleh pemiliknya dengan harga yang sangat tinggi dan kami tidak sanggup membayar.
Puji Tuhan ada Ruko bekas Indomaret yang di tutup. Kami beli dan kami perbaiki terlebih dahulu karena kami mau ajukan kredit ke Bank. Setelah 18 bulan kami mendapatkan kredit dari Bank Harda yang sebelumnya ada banyak Bank yang kami ajukan, namun semuanya gagal.
Kami memulai dengan Kredit, Rp. 500 juta dan di cicil 8.6 juta selama 8 tahun. Sayang pada tahun ke 3, kami tidak mampu lagi membayar tunggakan yang sudah berlipat hingga 58 juta. Kemudian kami ajukan agar di reschedule atau penjadwalan ulang kreditnya. Puji Tuhan akhirnya kami mendapat kesempatan untuk atur ulang dengan menambah tahun dan juga mengurangi tanggung jawab pada tiap bulannya menjadi 6 juta dari 8.6 juta.
Babak baru kami jalani tanpa sinode kali ini. Kami berjalan sendiri dengan beban tiap bulan seperti sebelumnya juga tanpa sinode walau masih bersama sinode. Kami berjuang sampai hari ini sejak tahun 2017 setelah reschedule dengan terseok-seok kami melangkah namun kami pastikan tetap bersama Yesus Kristus Tuhan. Sejak waktu resolusi gereja, 29 Agustus 2004 itu kami menjadikannya sebagai hari dimana kami bisa mengingat pernah mengampuni orang yang telah melukai hati kami dengan cara menghancurkan gereja kami. Kami belajar membuktikan bahwa kasih Tuhan kami cukup untuk kami terus percaya bahwa Tuhan pasti menolong kami. 21 Tahun mengajar kami untuk lebih dewasa lagi dalam memahami bahwa kami adalah suatu keluarga. Keluarga yang disatukan oleh karena kasih Tuhan dari berbagai daerah kami disatukan Tuhan dalam satu wadah gereja GSKI Pokok Anggur Bekasi. Kami saling belajar mengasihi dengan apa yang kami bisa berikan kepada satu dengan yang lain. Minggu, 30 Agustus 2020 – Pukul 8.00 hingga selesainya, kami beribadah dengan cara yang sedikit berbeda. Kami satukan antara liturgi ibadah dengan perayaan ke 21 tahun. Semua diberikan kesempatan untuk memuji dan menyembah Tuhan dalam ungkapan syukur. Kita semua sepakat bahwa sampai di sini Tuhan sudah menolong dan kami yakin bahwa selanjutnya Tuhan juga akan menolong.


Kami, mendapatkan pertolongan Tuhan Yesus Kristus dalam penyelesaian hutang kepada Bank harda melalui Hamba Tuhan sang pemuda Bapa Yahweh. Bukan dana sedikit untuk menolong kami, namun dia rela menanti pelunasan dengan waktu dan luar biasanya adalah tanpa bunga. Singkat cerita (Kata Pak Pdp. P. Sirait), kami buat komitmen untuk bersama-sama melunasinya dengan penuh rasa hormat. Artinya, kita akan membayarkan tiap bulan tanpa penundaan waktu. Awal bulan ini, kami membuat komitmen dan kami akan melunasinya. Haleluyah.
Tahun ke 21kami menyadari bahwa kami telah dewasa untuk menerima tanggung jawab sebagai orang dewasa. Kiranya Tuhan menyertai kami seperti Tuhan sudah menyertai kami. Amen. (Pst.harts)

Tinggalkan Balasan

error: Coba Copy Paste ni Ye!!